TRY USD TürkçeTürkçe EnglishEnglish РусскийРусский УкраїнськаУкраїнська EspañolEspañol FrançaisFrançais DeutschDeutsch 中文中文 БългарскиБългарски RomânăRomână ΕλληνικάΕλληνικά हिन्दीहिन्दी ItalianoItaliano 日本語日本語 NederlandsNederlands NorskNorsk PolskiPolski PortuguêsPortuguês СрпскиСрпски SvenskaSvenska العربيةالعربية فارسیفارسی
Kontak Formulir rencana perjalanan Tur Halaman Utama Aktivitas dan Atraksi Cappadocia Transfer Bandara Cappadocia Tur Harian Cappadocia Pengalaman Balon Cappadocia

PERJANJIAN PENJUALAN DARI JARAK JAUH


1. PARA PIHAK


Perjanjian ini telah ditandatangani antara pihak-pihak berikut dalam kerangka syarat dan ketentuan yang ditetapkan di bawah ini.


'PEMBELI' ; (selanjutnya disebut "PEMBELI" dalam kontrak)


NAMA KELUARGA:

ALAMAT:


'PELANGGAN PENJUAL' ; (selanjutnya disebut "PENJUAL" dalam kontrak)


NAMA KELUARGA:

ALAMAT:


Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menyetujui sebelumnya bahwa jika objek kontrak menyetujui pesanan, ia akan terikat untuk membayar harga pesanan dan biaya tambahan, jika ada, seperti biaya pengiriman dan pajak, dan bahwa ia telah diberitahu tentang hal ini.


2. DEFINISI


Dalam penerapan dan interpretasi kontrak ini, istilah yang ditulis di bawah ini akan mengungkapkan penjelasan tertulis terhadap mereka.


MENTERI: Menteri Perdagangan dan Bea Cukai,


KEMENTERIAN: Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai,


UNDANG-UNDANG: Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 6502,


PERATURAN: Peraturan Kontrak Jarak Jauh (OG: 27.11.2014/29188)


LAYANAN: Subjek transaksi konsumen selain pasokan barang yang dilakukan atau dijanjikan dilakukan sebagai imbalan atas biaya atau manfaat,


PENJUAL: Perusahaan yang menawarkan barang kepada konsumen dalam lingkup aktivitas komersial atau profesionalnya atau bertindak atas nama pemasok,


PEMBELI: Seseorang baik yang bersifat alami atau hukum yang memperoleh, menggunakan atau mendapatkan manfaat dari barang atau layanan untuk tujuan komersial atau non-profesional,


SITUS: Situs web PENJUAL,


KONSUMEN: Seseorang baik yang bersifat alami atau hukum yang meminta barang atau layanan melalui situs web PENJUAL,


PARA PIHAK: PENJUAL dan PEMBELI,


PERJANJIAN: Kontrak ini yang disimpulkan antara PENJUAL dan PEMBELI,


BARANG: Merujuk pada barang bergerak yang menjadi subjek belanja serta perangkat lunak, suara, gambar, dan barang tidak berwujud serupa yang disiapkan untuk digunakan di lingkungan elektronik.


3. SUBJEK


Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan tentang Kontrak Jarak Jauh, mengenai penjualan dan pengiriman produk, sifat dan harga jual yang ditentukan di bawah ini, yang dipesan oleh PEMBELI secara elektronik melalui situs web PENJUAL.


Harga yang tertera dan diumumkan di situs adalah harga jual. Harga yang diiklankan dan janji berlaku hingga diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk suatu periode berlaku hingga akhir periode yang ditentukan.


4. INFORMASI PENJUAL


judul

Alamat

Telepon

Faks

Email


5. INFORMASI PEMBELI


Orang yang akan diantarkan

Alamat pengiriman

Telepon

Faks

Email/nama pengguna


6. INFORMAIS PERSON PEMESAN


Nama/Keluarga/Jabatan


Alamat

Telepon

Faks

Email/nama pengguna


7. INFORMASI PRODUK/PERIKSA KONTRAKUAL


1. Ciri dasar Barang/Produk/Produk/Layanan (jenis, kuantitas, merk/model, warna, nomor) dipublikasikan di situs web PENJUAL. Jika kampanye diadakan oleh penjual, Anda dapat memeriksa ciri dasar produk yang relevan selama kampanye. Berlaku hingga tanggal kampanye.


7.2. Harga yang tertera dan diumumkan di situs adalah harga jual. Harga yang diiklankan dan janji berlaku hingga diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk suatu periode berlaku hingga akhir periode yang ditentukan.


7.3. Harga jual barang atau layanan yang menjadi subjek kontrak, termasuk semua pajak, ditunjukkan di bawah ini.


Deskripsi produk


Keping


Harga satuan


Subtotal

(Termasuk PPN)


Jumlah Pengiriman


Total :


Metode dan Rencana Pembayaran


Alamat Pengiriman


Orang yang akan diantarkan


Alamat Penagihan


Tanggal Pesanan


Tanggal pengiriman


Metode Pengiriman


7.4. Biaya pengiriman, yang merupakan biaya pengiriman produk, akan dibayar oleh PEMBELI.


8. INFORMASI FATUR


Nama/Keluarga/Jabatan


Alamat

Telepon

Faks

Email/nama pengguna

Pengiriman faktur: Selama pengiriman faktur pesanan, kepada alamat faktur bersama dengan pesanan.

Akan disampaikan.


9. KETENTUAN UMUM


9.1. PEMBELI menerima, menyatakan, dan berjanji bahwa ia telah membaca informasi awal tentang sifat dasar, harga jual, metode pembayaran, dan pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak di situs web PENJUAL dan bahwa ia telah diinformasikan serta memberikan konfirmasi yang diperlukan dalam lingkungan elektronik. PEMBELI; Ia menerima, menyatakan, dan berjanji bahwa ia mengonfirmasi Informasi Awal dalam lingkungan elektronik, telah mendapatkan alamat yang harus diberikan oleh PENJUAL kepada PEMBELI sebelum pembentukan kontrak penjualan jarak jauh, karakteristik dasar produk yang dipesan, harga produk termasuk pajak, serta informasi pembayaran dan pengiriman secara akurat dan lengkap.


9.2. Setiap produk yang menjadi subjek kontrak diserahkan kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI atau PEMBELI dalam periode yang ditentukan dalam bagian informasi awal di situs web, tergantung pada jarak dari tempat tinggal PEMBELI, dengan syarat bahwa tidak melebihi periode hukum 30 hari. Jika produk tidak dapat diserahkan kepada PEMBELI dalam periode ini, PEMBELI berhak untuk mengakhiri kontrak.


9.3. PENJUAL berjanji untuk mengirimkan produk yang menjadi subjek kontrak secara lengkap, sesuai dengan karakteristik yang ditentukan dalam pesanan, dan dengan dokumen garansi, panduan pengguna, jika ada, serta informasi dan dokumen yang diperlukan oleh pekerjaan, bebas dari segala macam cacat, sesuai dengan persyaratan perundang-undangan yang sah, secara solid dan standar. Ia menerima, menyatakan, dan menjanjikan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prinsip ketepatan dan kejujuran, mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan, menunjukkan perhatian dan perhatian yang diperlukan selama pelaksanaan pekerjaan, serta bertindak dengan kehati-hatian dan kehati-hatian.


9.4. PENJUAL dapat mengirimkan produk lain yang sebanding dengan kualitas dan harga, setelah memberitahukan PEMBELI dan memperoleh persetujuan eksplisitnya, sebelum kewajiban kinerja kontrak berakhir.


9.5. PENJUAL menerima, menyatakan, dan berjanji bahwa jika tidak mungkin untuk memenuhi produk atau layanan yang menjadi subjek pesanan, ia akan memberitahukan konsumen secara tertulis dalam waktu 3 hari sejak mengetahui kondisi ini dan mengembalikan total harga kepada PEMBELI dalam waktu 14 hari.


9.6. PEMBELI menerima, menyatakan, dan berjanji bahwa ia akan mengonfirmasi Perjanjian ini secara elektronik untuk pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak, dan bahwa jika harga produk kontrak tidak dibayar karena alasan apa pun dan/atau dibatalkan dalam catatan bank, kewajiban PENJUAL untuk mengirimkan produk kontrak akan berakhir.


9.7. Setelah pengiriman produk yang menjadi subjek kontrak kepada orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI atau PEMBELI, sebagai akibat dari penyalahgunaan yang tidak adil terhadap kartu kredit PEMBELI oleh orang yang tidak berwenang, jika harga produk yang menjadi subjek kontrak tidak dibayarkan kepada PENJUAL oleh bank atau lembaga keuangan yang relevan. Ia menerima, menyatakan, dan berjanji bahwa ia akan mengembalikannya kepada PENJUAL dalam waktu 3 hari dengan biaya pengiriman dari PENJUAL.


9.8. PENJUAL menerima, menyatakan, dan berjanji untuk memberitahu PEMBELI jika produk yang menjadi subjek kontrak tidak dapat dikirim tepat waktu karena situasi force majeure yang berkembang di luar kehendak para pihak, tidak terduga dan mencegah dan/atau menunda pemenuhan kewajiban para pihak. PEMBELI juga berhak untuk meminta dari PENJUAL pembatalan pesanan, penggantian produk yang menjadi subjek kontrak dengan pendahulunya, jika ada, dan/atau penundaan periode pengiriman hingga halangan diatasi. Jika pesanan dibatalkan oleh PEMBELI, jumlah produk dikembalikan kepadanya secara tunai dan penuh dalam waktu 14 hari dalam pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI secara tunai. Dalam pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI melalui kartu kredit, jumlah produk dikembalikan ke bank terkait dalam waktu 14 hari setelah pesanan dibatalkan oleh PEMBELI. PEMBELI dapat memakan waktu 2 hingga 3 minggu secara rata-rata untuk mencerminkan jumlah uang yang dikembalikan oleh PENJUAL ke akun PEMBELI oleh bank. Ia menerima, menyatakan, dan berjanji bahwa tidak dapat dimintai tanggung jawab.


9.9. Alamat PENJUAL, alamat email, jalur telepon tetap dan mobile serta informasi kontak lainnya yang ditentukan oleh PEMBELI dalam formulir pendaftaran di situs atau diperbarui kemudian olehnya, melalui surat, email, SMS, panggilan telepon, dan sarana komunikasi lainnya, pemasaran, pemberitahuan, dan memiliki hak untuk menjangkau PEMBELI untuk tujuan lainnya. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima dan menyatakan bahwa PENJUAL dapat melakukan kegiatan komunikasi yang disebutkan di atas.


9.10. PEMBELI harus memeriksa barang/jasa yang dikontrak sebelum menerimanya; barang/jasa yang cacat dan rusak, kemasan yang penyok, robek, dll. tidak akan diterima dari perusahaan pengiriman. Barang/jasa yang diterima dianggap sebagai barang yang tidak rusak dan utuh. Tanggung jawab untuk melindungi barang/jasa dengan hati-hati setelah pengiriman adalah milik PEMBELI. Jika hak penarikan akan digunakan, barang/jasa tidak boleh digunakan. Faktur harus dikembalikan


9.11. Jika PEMBELI dan pemegang kartu kredit yang digunakan selama pesanan bukan orang yang sama, atau jika terdeteksi kerentanan keamanan terkait kartu kredit yang digunakan dalam pesanan sebelum produk dikirimkan kepada PEMBELI, PENJUAL akan memberikan identitas dan informasi kontak pemegang kartu kredit, pernyataan bulan sebelumnya dari kartu kredit yang digunakan dalam pesanan. atau meminta PEMBELI untuk menyerahkan surat dari bank pemegang kartu yang menyatakan bahwa kartu kredit tersebut miliknya. Pesanan akan dibekukan hingga PEMBELI memberikan informasi/dokumen terkait permintaan, dan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu 24 jam, PENJUAL berhak untuk membatalkan pesanan.


9.12. PEMBELI menyatakan dan berjanji bahwa informasi pribadi dan informasi lainnya yang diberikan saat berlangganan situs web yang dimiliki oleh PENJUAL adalah benar, dan bahwa PENJUAL akan segera mengganti semua kerugian, secara tunai dan di muka, setelah pemberitahuan pertama dari PENJUAL.


9.13. PEMBELI menerima dan berjanji sejak awal untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melanggarnya ketika menggunakan situs web PENJUAL. Jika tidak, semua tanggung jawab hukum dan pidana yang mungkin timbul akan mengikat PEMBELI sepenuhnya dan secara eksklusif.


9.14. PEMBELI tidak menggunakan situs web PENJUAL dengan cara untuk mengganggu ketertiban umum, moral publik. Secara ilegal, dengan cara yang mengganggu dan mengganggu orang lain, untuk tujuan yang tidak sah, dengan cara yang melanggar hak materiil dan immateriil orang lain. Selain itu, anggota tidak dapat terlibat dalam kegiatan (spam, virus, kuda trojan, dll.) yang menghalangi atau menyulitkan orang lain untuk menggunakan layanan.


9.15. Tautan ke situs web lain dan/or konten lain yang tidak di bawah kendali PENJUAL dan/or dimiliki dan/or dioperasikan oleh pihak ketiga lainnya dapat diberikan di situs web PENJUAL. Tautan ini disediakan dengan tujuan memberikan kemudahan orientasi kepada PEMBELI dan tidak mendukung situs web mana pun atau orang yang menjalankan situs tersebut dan tidak merupakan jaminan untuk informasi yang terdapat dalam situs yang terhubung.


9.16. Anggota yang melanggar satu atau lebih pasal yang tercantum dalam kontrak ini akan bertanggung jawab secara pribadi dan pidana atas pelanggaran ini dan akan membebaskan PENJUAL dari konsekuensi hukum dan pidana dari pelanggaran tersebut. Selain itu; Jika isu ini dirujuk ke ranah hukum akibat pelanggaran ini, PENJUAL berhak untuk mengklaim kompensasi terhadap anggota karena ketidakpatuhan terhadap perjanjian keanggotaan.


10. HAK UNTUK MENARIK DIRI


10.1. PEMBELI; Dalam hal kontrak jarak jauh terkait dengan penjualan barang, produk itu sendiri atau orang/organisasi di alamat yang ditunjukkan, dalam waktu 14 (empat belas) hari dari tanggal pengiriman, dengan syarat memberi tahu PENJUAL, ia dapat menggunakan hak untuk menarik diri dari kontrak dengan menolak barang tanpa mengambil tanggung jawab hukum atau pidana dan tanpa memberikan alasan. Dalam kontrak jarak jauh yang terkait dengan penyediaan layanan, periode ini dimulai dari tanggal penandatanganan kontrak. Sebelum berakhirnya hak penarikan, hak penarikan tidak dapat digunakan dalam kontrak layanan di mana pelaksanaan layanan telah dimulai dengan persetujuan konsumen. Biaya yang timbul dari penggunaan hak penarikan menjadi tanggung jawab PENJUAL. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima sebelumnya bahwa ia telah diberitahu tentang hak penarikan.


10.2. Untuk menggunakan hak penarikan, pemberitahuan tertulis harus diberikan kepada PENJUAL melalui surat terdaftar, faks, atau email dalam waktu 14 (empat belas) hari dan produk tidak boleh digunakan dalam kerangka ketentuan "Produk yang tidak dapat digunakan dengan hak penarikan" yang diatur dalam kontrak ini. Jika hak ini digunakan,


a) Faktur produk yang diserahkan kepada orang ke-3 atau PEMBELI, (Jika faktur produk yang akan dikembalikan adalah korporasi, harus dikirim dengan faktur pengembalian yang diterbitkan oleh lembaga saat mengembalikan. Pengembalian pesanan yang faktur diterbitkan atas nama lembaga tidak dapat diselesaikan kecuali faktur PENGEMBALIAN diterbitkan.)


b) Formulir pengembalian,


c) Produk yang akan dikembalikan harus diserahkan secara lengkap dan tidak rusak, bersama dengan kotak, kemasan, dan aksesori standar, jika ada.


d) PENJUAL berkewajiban untuk mengembalikan total harga dan dokumen yang membuat PEMBELI berutang, kepada PEMBELI dalam waktu maksimal 10 hari, sejak diterimanya pemberitahuan penarikan, dan mengembalikan barang dalam waktu 20 hari.


e) Jika ada penurunan nilai barang karena kesalahan PEMBELI atau jika pengembalian menjadi tidak mungkin, PEMBELI wajib mengganti kerugian PENJUAL sesuai dengan tingkat kesalahannya. Namun, PEMBELI tidak bertanggung jawab atas perubahan dan kerusakan yang terjadi akibat penggunaan barang atau produk yang tepat dalam jangka waktu hak untuk menarik diri.


f) Jika terjadi penurunan di bawah jumlah batas kampanye yang ditetapkan oleh PENJUAL akibat penggunaan hak penarikan, jumlah diskon yang digunakan dalam cakupan kampanye dibatalkan.


11. PRODUK YANG TIDAK DAPAT DIGUNAKAN DENGAN HAK UNTUK MENARIK DIRI


Pakaian dalam, pakaian renang dan celana bikini, bahan makeup, produk sekali pakai, barang yang cepat membusuk atau yang mungkin kedaluwarsa, yang disiapkan sesuai dengan permintaan PEMBELI atau kebutuhan pribadi yang jelas dan tidak sesuai untuk dikembalikan, diserahkan kepada PEMBELI. Produk yang tidak sesuai untuk kesehatan dan kebersihan untuk dikembalikan jika kemasannya dibuka oleh PEMBELI setelah pengiriman, produk yang dicampur dengan produk lain setelah pengiriman dan tidak dapat dipisahkan karena sifatnya, Barang yang terkait dengan publikasi berkala seperti surat kabar dan majalah, kecuali yang disediakan di bawah perjanjian langganan, Layanan elektronik yang dieksekusi secara instan atau barang tidak berwujud yang langsung disampaikan kepada konsumen, serta rekaman audio atau video, buku, konten digital, program perangkat lunak, perangkat catat dan perangkat penyimpanan data, bahan habis pakai komputer, tidak dapat dikembalikan sesuai dengan Peraturan jika kemasannya telah dibuka oleh PEMBELI. Selain itu, sebelum berakhirnya hak penarikan, tidak mungkin menggunakan hak penarikan terkait layanan yang telah dimulai dengan persetujuan konsumen, sesuai Peraturan.


Agar produk kosmetik dan perawatan pribadi, produk pakaian dalam, pakaian renang, bikini, buku, perangkat lunak dan program yang dapat direproduksi, DVD, VCD, CD dan kaset serta bahan habis pakai alat tulis (toner, cartridge, pita, dll.) dapat dikembalikan, kemasannya harus belum dibuka, tidak diuji, utuh. dan tidak digunakan.


12. KASUS KETERLAMBATAN DAN KONSEKUENSI HUKUM


PEMBELI menerima, menyatakan dan berjanji bahwa ia akan membayar bunga dalam kerangka perjanjian kartu kredit antara pemegang kartu bank dan bank dan bertanggung jawab kepada bank dalam hal keterlambatan dalam melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit. Dalam hal ini, bank yang relevan dapat mengambil tindakan hukum; dapat mengklaim biaya dan biaya pengacara yang mungkin timbul dari PEMBELI, dan dengan cara ini, jika PEMBELI mengalami keterlambatan karena hutangnya, PEMBELI menerima, menyatakan, dan berjanji bahwa ia akan membayar kerugian dan kerugian yang diderita oleh PENJUAL karena keterlambatan pelaksanaan hutang.


13. PENGADILAN YANG BERWENANG


Keluhan dan keberatan dalam sengketa yang timbul dari kontrak ini harus diajukan ke pengadilan arbitrase atau pengadilan konsumen di tempat tinggal konsumen atau tempat transaksi konsumen dilakukan, dalam batasan moneter yang ditentukan dalam undang-undang di bawah ini. Informasi tentang batasan moneter ada di bawah:


Efektif dari 28/05/2014:


a) Kepada komite arbitrase konsumen distrik dalam sengketa yang nilainya kurang dari 2.000,00 (dua ribu) TL, sesuai dengan Pasal 68 Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen,


b) Komite arbitrase konsumen provinsi dalam sengketa yang nilainya kurang dari 3.000,00 (tiga ribu) TL,


c) Di kota dengan status metropolitan, aplikasi diajukan ke komite arbitrase konsumen provinsi dalam sengketa dengan nilai antara 2.000,00 (dua ribu) TL dan 3.000,00 (tiga ribu) TL.

Perjanjian ini dibuat untuk tujuan komersial


14. PELAKSANAAN


Ketika PEMBELI melakukan pembayaran untuk pesanan yang dilakukan di Situs, dianggap telah menerima semua ketentuan kontrak ini. PENJUAL wajib melakukan pengaturan perangkat lunak yang diperlukan untuk memperoleh konfirmasi bahwa kontrak ini telah dibaca dan diterima oleh PEMBELI di situs sebelum pesanan dipenuhi.


PELANGGAN PENJUAL:


PEMBELI:


TANGGAL: